Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana Aceh Besar Dikukuhkan
FPRBBANDA ACEH - Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah SSos, Kamis (13/8) mengukuhkan secara simbolis Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana Aceh Besar Periode 2015-2018. Mereka yang dikukuhkan di Hotel Mekkah Banda Aceh itu terdiri atas Zulkiram
Hs Basri (Ketua), Firdaus ST (Sekretaris) dan seluruh pengurus lengkap.
Turut hadir Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir B Wisnu Widjaya MSc, Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPB, Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman SE, Kepala Pelaksana BPBA yang diwakili H Asmauddin SE, Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil SSos MSi, perwakilan perusahaan di Aceh Besar, camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati dalam sambutannya antara lain berharap, pengurus forum itu dapat memperkuat solidaritas sehingga dapat menjalankan misi kemanusiaan dalam mengurangi risiko bencana di Aceh Besar. “Saya berterima kasih kepada IOM dan BPBD Aceh Besar yang sudah membentuk forum ini,” ujarnya. Bupati juga berharap Pemerintah Pusat dapat membantu berbagai perlengkapabn yang dapat digunakan untuk penanggulangan pencegahan bencana di Aceh Besar.
Seusai pengukuhan pengurus forum itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Ir B Wisnu Widjaya MSc melakukan diskusi dengan lembaga usaha yang ada di Aceh Besar. Dalam acara yang bertajuk fasilitasi dan penguatan forum pengurangan risiko bencana berbasis lembaga usaha itu, Wisnu berharap peran aktif lembaga usaha dalam manajemen kebencanaan. “Anggap peran itu sebagai investasi, bukan cost. Karena perusahaan juga punya kepentingan timbal balik dengan warga sekitar,” ujarnya.
Upaya pengurangan risiko bencana yang dilakukan, menurut Wisnu, merupakan investasi untuk mempertahankan dan meningkatkan profit usaha. “Keterlibatan dunia usaha dalam pencegahan melalui pengurangan risiko bencana dapat mengamankan aktivitas supply chain perusahaan,” timpal Wisnu. Ditambahkan, dunia usaha harus melihat paradigma baru bahwa kerja sama dengan pemerintah dalam penanganan bencana dapat dilakukan dengan win win solution yang saling menguntungkan.(jal)
sumber: http://aceh.tribunnews.com/